Batam -
Pulau-pulau kecil di sekitar Pulau Batam, Provinsi Kepri, diduga telah diperjualbelikan kepada pihak asing. Pemerintah Kepri dan Pusat diminta segera menertibkan penjualan pulau tersebut yang akan dijadikan bisnis wisata pantai.
Penjualan pulau itu disampaikan, Koordinator Himpunan Masyarakat Adat Pulau Rempang Galang (HMARG), J Manurung dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (7/3/2011). Dia menyebut, saat ini sejumlah masyarakat di Batam melakukan aksi demo di depan Kantor Walikota Batam terkait penjualan pulau tersebut.
"Saat ini kita melakukan aksi demo di Kantor Walikota Batam. Kita meminta pemerintah setempat segera menertibkan penjualan pulau di sekitar Batam," kata Manurung.
Dia menjelaskan, bahwa penjualan pulau di sekitar Batam ini sudah dimulai sejak tahun 2002 lalu. Sejumlah pulau yang kini sudah dikuasai asing di antaranya, Pulau Petong, Pulau Abang, dan Pulau Segayang. Ketiga pulau ini masing-masing dikuasai WNA asing asal Australia, Vietnam dan Singapura.
"Pulau tersebut telah dijual ke investor asing. Kalau kondisi ini terus dibiarkan terus menerus, maka pulau-pulau kecil yang ada di Kepri semuanya akan dikuasai pihak asing. Ini sangat berbahaya sekali untuk keutuhan bangsa kita," kata J Manurung.
Dia menjelaskan, Pulau Segayang yang berdekatan dengan Singapura saat ini sudah berdiri bangunan permanen. Di sana berdiri bangunan mewah untuk wisata resort yang dibangun investor asal Singapura. Pembangunannya sudah berlangsung lebih dari 3 tahun yang lalu.
"Setelah kita meributkan masalah ini, barulah Pemkot Batam melakukan penertiban atas pembangunan tersebut. Sekarang seluruh pengerjaan bangunan itu sudah dihentikan. Pemkot Batam sudah meminta agar pulau tersebut dikosongkan dari segala kegiatan pembangunan gedung yang ada di sana," kata Manurung.
Manurung juga mengaku, persoalan penjualan pulau di sekitar Batam ini sudah dilaporkan langsung ke Mabes Polri di Jakarta. Namun sejauh ini laporan mereka belum mendapat tanggapan serius dari pemerintah pusat.
"Kita mengharapkan persoalan penjualan pulau kepada pihak asing ini, segera ditertibkan. Pulau kecil di sekitar Batam menjadi sasaran empuk untuk pengembangan objek wisata pantai. Itu sebabnya, investor asing langsung melakukan pembelian kepada masyarakat langsung yang ada di pulau tersebut," kata Manurung.
dari Chaidir Anwar Tanjung.
Pulau-pulau kecil di sekitar Pulau Batam, Provinsi Kepri, diduga telah diperjualbelikan kepada pihak asing. Pemerintah Kepri dan Pusat diminta segera menertibkan penjualan pulau tersebut yang akan dijadikan bisnis wisata pantai.
Penjualan pulau itu disampaikan, Koordinator Himpunan Masyarakat Adat Pulau Rempang Galang (HMARG), J Manurung dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (7/3/2011). Dia menyebut, saat ini sejumlah masyarakat di Batam melakukan aksi demo di depan Kantor Walikota Batam terkait penjualan pulau tersebut.
"Saat ini kita melakukan aksi demo di Kantor Walikota Batam. Kita meminta pemerintah setempat segera menertibkan penjualan pulau di sekitar Batam," kata Manurung.
Dia menjelaskan, bahwa penjualan pulau di sekitar Batam ini sudah dimulai sejak tahun 2002 lalu. Sejumlah pulau yang kini sudah dikuasai asing di antaranya, Pulau Petong, Pulau Abang, dan Pulau Segayang. Ketiga pulau ini masing-masing dikuasai WNA asing asal Australia, Vietnam dan Singapura.
"Pulau tersebut telah dijual ke investor asing. Kalau kondisi ini terus dibiarkan terus menerus, maka pulau-pulau kecil yang ada di Kepri semuanya akan dikuasai pihak asing. Ini sangat berbahaya sekali untuk keutuhan bangsa kita," kata J Manurung.
Dia menjelaskan, Pulau Segayang yang berdekatan dengan Singapura saat ini sudah berdiri bangunan permanen. Di sana berdiri bangunan mewah untuk wisata resort yang dibangun investor asal Singapura. Pembangunannya sudah berlangsung lebih dari 3 tahun yang lalu.
"Setelah kita meributkan masalah ini, barulah Pemkot Batam melakukan penertiban atas pembangunan tersebut. Sekarang seluruh pengerjaan bangunan itu sudah dihentikan. Pemkot Batam sudah meminta agar pulau tersebut dikosongkan dari segala kegiatan pembangunan gedung yang ada di sana," kata Manurung.
Manurung juga mengaku, persoalan penjualan pulau di sekitar Batam ini sudah dilaporkan langsung ke Mabes Polri di Jakarta. Namun sejauh ini laporan mereka belum mendapat tanggapan serius dari pemerintah pusat.
"Kita mengharapkan persoalan penjualan pulau kepada pihak asing ini, segera ditertibkan. Pulau kecil di sekitar Batam menjadi sasaran empuk untuk pengembangan objek wisata pantai. Itu sebabnya, investor asing langsung melakukan pembelian kepada masyarakat langsung yang ada di pulau tersebut," kata Manurung.
dari Chaidir Anwar Tanjung.
informasi yang bermanfaat sekali, dan perlu diketahui bagi anak bangsa Indonesia
terimakasih atas partisipasinya